GAR adalah PT. Golden Alura Refineri, yaitu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bergerak dalam usaha perdagangan komoditas yang termasuk namun tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 000/BAPPEBTI/P-ED/01/20XX.
Platform Nemas adalah situs milik GAR yang dapat diakses dengan alamat www.Nemas.id dan aplikasi Nemas yang dapat diunduh melalui iOS dan Android.
Pengguna Nemas adalah pihak yang mengakses situs dan/atau aplikasi Nemas.
Nasabah Nemas selanjutnya disebut Nasabah adalah pengguna yang telah mengisi formulir pendaftaran keanggotaan secara online melalui situs atau aplikasi Nemas dan data pengguna tersebut telah terverifikasi oleh sistem Nemas. Setiap Nasabah memiliki nomor akun individual sebagai identifikasi dalam bertransaksi di situs dan/atau aplikasi Nemas.
Akun Nasabah Nemas selanjutnya disebut Akun adalah nomor kepesertaan individu Nasabah yang memuat data diri Nasabah serta seluruh sejarah transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
Emas adalah logam mulia batangan dengan kadar 99,9% yang diperjualbelikan oleh Nemas.
Emas Digital adalah emas yang pencatatan kepemilikannya dilakukan secara digital.
Emas Fisik adalah semua produk emas batangan dalam berbagai pecahan yang tersedia secara fisik.
Fitur Emas Fisik Digital Nemas selanjutnya disebut Emas Digital Nemas adalah layanan bagi Nasabah Nemas, dimana Nasabah dapat membeli dan menjual Emas Digital dengan nominal terkecil 0,001 gram sesuai harga yang ditetapkan oleh Nemas.
Saldo Emas adalah jumlah gramasi Emas Digital milik Nasabah pada Nemas yang jumlahnya akan bertambah saat Nasabah melakukan Pembelian Emas dan akan berkurang saat Nasabah melakukan Penjualan Emas (Buyback) atau Penarikan Barang.
Pembelian Emas selanjutnya disebut Pembelian adalah pembelian Emas oleh Nasabah dari Nemas dengan harga yang ditetapkan oleh Nemas.
Penjualan Emas selanjutnya disebut Buyback adalah penjualan Emas oleh Nasabah kepada Nemas dengan harga yang ditetapkan oleh Nemas.
Penarikan Emas Fisik selanjutnya disebut Penarikan Barang adalah penarikan Emas yang dilakukan oleh Nasabah, dimana Saldo Emas yang dimiliki oleh Nasabah dicetak ke dalam bentuk Emas Fisik dengan merek yang disediakan oleh Nemas dan pecahan kepingan terkecil 1 gram serta pecahan lainnya yang tersedia di Nemas. Sisa Saldo Emas yang belum dicetak karena gramasi belum mencukupi atau karena keinginan Nasabah akan tetap tersimpan di Saldo Emas. Setiap Penarikan Barang akan dikenakan biaya cetak sertifikat sesuai jumlah kepingan dan denominasi yang dipilih oleh Nasabah.
Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk perjanjian antara Nemas yang dimiliki dan dikelola oleh GAR dengan Nasabah dan mulai berlaku serta mengikat setiap orang yang telah mendaftar dengan cara mencentang kolom persetujuan yang tersedia di bagian akhir Syarat dan Ketentuan ini, kemudian memperoleh konfirmasi tertulis melalui surat elektronik (e-mail) atau pesan singkat (SMS) dari Nemas. Dengan demikian, Nasabah tunduk pada seluruh ketentuan keanggotaan yang berlaku berikut setiap perubahan-perubahannya. Nemas berhak untuk memperbarui Syarat dan Ketentuan ini melalui www.Nemas.id, dan Nasabah dengan ini setuju untuk membaca serta menyetujui setiap perubahan tersebut. Tanpa mengesampingkan ketentuan mengenai pengakhiran keanggotaan, Nasabah berhak mencabut keanggotaannya apabila tidak menyetujui perubahan Syarat dan Ketentuan.
Biaya-biaya yang dikenakan kepada Nasabah pada umumnya meliputi biaya administrasi dan biaya asuransi tahunan yang dibayarkan sesuai dengan kewajiban Nasabah.
Biaya-biaya lain seperti biaya pengiriman dan biaya pengiriman terasuransi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah. Selain itu, seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan metode pembayaran, termasuk namun tidak terbatas pada biaya QRIS dan biaya transfer antar bank, akan dibebankan kepada Nasabah.
Nasabah mengakui bahwa persetujuan keanggotaan secara elektronik merupakan bentuk kesepakatan dan kehendak Nasabah untuk terikat oleh serta membayar seluruh biaya yang timbul berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan setiap transaksi yang dilakukan oleh Nasabah. Persetujuan elektronik tersebut berlaku untuk seluruh catatan yang berkaitan dengan transaksi antara Nasabah dan Nemas dalam situs dan aplikasi ini, termasuk namun tidak terbatas pada pemberitahuan pembatalan, kebijakan, perjanjian, dan penerapan lainnya.
Nasabah dengan ini menyatakan bahwa Nasabah telah mengetahui dan memahami secara jelas seluruh informasi, ketentuan yang berlaku, serta program-program yang disediakan oleh Nemas dari waktu ke waktu.
Nasabah diwajibkan untuk menyediakan data verifikasi sesuai dengan tanda pengenal dan/atau dokumen data diri lainnya sebagaimana ditentukan oleh Nemas. Nemas berhak untuk menangguhkan atau mencabut keanggotaan Nasabah apabila Nasabah gagal menyediakan dokumen atau data verifikasi sebagaimana diminta.
Nasabah dengan ini menjamin bahwa seluruh informasi yang diberikan kepada Nemas adalah benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nasabah harus berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun. Dengan melakukan pendaftaran, Nasabah menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang mengatur keanggotaan ini.
Nasabah dilarang menggunakan situs dan/atau aplikasi ini, termasuk seluruh program dan/atau fasilitas yang disediakan oleh Nemas, untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia maupun di domisili Nasabah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Nasabah dengan ini menjamin tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dan bersedia untuk mengganti seluruh kerugian, biaya, dan/atau bunga yang timbul dan diderita oleh Nemas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Nasabah.
Penggunaan Situs ini tunduk berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs, yang telah disetujui oleh Nasabah saat dimulainya penggunaan Situs ini dan menjadi Perjanjian yang mengikat di antara Nasabah dengan Nemas.
Penggunaan Situs ini tunduk berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs, yang telah disetujui oleh Nasabah saat dimulainya penggunaan Situs ini dan menjadi Perjanjian yang mengikat di antara Nasabah dengan Nemas.
Nasabah berhak mengakses seluruh informasi mengenai akun Nasabah, termasuk jumlah Saldo Barang yang dititipkan berdasarkan transaksi antara Nasabah dan Nemas. Dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang dimaksud dengan Barang adalah seluruh emas bersertifikasi, produk, atau barang lain yang dibeli dan telah menjadi hak milik Nasabah melalui fasilitas transaksi yang disediakan dan diselenggarakan oleh Nemas sesuai dengan ketentuan transaksi yang berlaku.
Nasabah berhak mengubah sebagian informasi pribadi pada akun Nasabah dengan ketentuan bahwa perubahan informasi tersebut, sebagaimana ditentukan oleh Nemas, hanya dapat dilakukan apabila Nasabah dapat memberikan bukti yang dapat diyakini oleh Nemas bahwa perubahan tersebut benar dan sah, serta memperoleh persetujuan tertulis dari Nemas. Nemas tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul akibat perubahan informasi tersebut.
Nasabah berhak melakukan Penarikan atas Barang yang telah dibeli sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Apabila informasi dalam permintaan Penarikan yang diajukan oleh Nasabah tidak sesuai dengan data Nasabah yang tersimpan pada sistem Nemas, maka Nemas berhak melakukan proses verifikasi ulang guna memastikan kebenaran permintaan tersebut, namun tidak berkewajiban untuk melakukannya. Nemas berhak menunda atau membatalkan pengiriman, pengembalian dana, dan/atau Barang selama proses verifikasi berlangsung atau apabila terdapat keraguan atas keabsahan permintaan Penarikan. Nemas tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sehubungan dengan permintaan, pengiriman, atau pengembalian yang dilakukan oleh Nasabah atau pihak ketiga.
Nasabah berhak mengundurkan diri dari keanggotaannya serta melakukan Buyback dan/atau Penarikan Barang atas seluruh Saldo Emas yang tercatat pada akun Nasabah sebagaimana tercatat dalam sistem Nemas.
Nasabah wajib membaca, memahami, dan tunduk pada seluruh ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Nasabah wajib melakukan pembayaran seluruh biaya yang timbul secara tepat waktu sesuai dengan kewajiban Nasabah sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Nasabah wajib memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap serta wajib melakukan pemutakhiran data apabila terdapat perubahan atas informasi yang diberikan.
Nasabah wajib menjaga keamanan akun keanggotaannya agar tidak disalahgunakan dan/atau digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum yang berlaku. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan kata sandi serta setiap penggunaan akun Nasabah. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian Nasabah dalam menjaga keamanan akun dan/atau kata sandi menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan dengan ini Nasabah membebaskan Nemas dari segala tuntutan, klaim, atau kerugian yang timbul akibat hal tersebut.
Nasabah wajib memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mengakses akun telah sesuai dan kompatibel dengan sistem elektronik yang digunakan oleh Nemas. Nemas tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang timbul akibat ketidaksesuaian perangkat Nasabah dengan sistem elektronik Nemas.
Nasabah dilarang untuk mengubah, memanipulasi, atau menyalahgunakan data dan/atau sistem Nemas, termasuk namun tidak terbatas pada pemanfaatan celah keamanan, bersekongkol dengan pihak internal, atau melakukan tindakan tidak jujur lainnya yang dapat merugikan Nemas.
Apabila Nasabah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku sehubungan dengan penggunaan situs dan/atau aplikasi Nemas, Syarat dan Ketentuan ini, dan/atau ketentuan lain yang mengatur seluruh transaksi antara Nasabah dan Nemas, maka tanpa mengesampingkan hak-hak Nemas untuk memperoleh ganti rugi atau melaksanakan haknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Nemas berhak untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
Nemas berhak melakukan penangguhan dan/atau pembatalan keanggotaan Nasabah secara sepihak;
Nemas berhak membatalkan, mengakhiri, dan/atau menghentikan seluruh atau sebagian perjanjian yang dilakukan antara Nasabah dan Nemas sehubungan dengan transaksi; dan/atau
Nasabah wajib memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian, biaya, dan/atau bunga yang dialami atau dibayarkan oleh Nemas sebagai akibat dari pelanggaran yang dilakukan oleh Nasabah.
Nemas berhak meminta keterangan tambahan sebagai bagian dari proses verifikasi kepada Nasabah melalui surat elektronik (e-mail), telepon, dan/atau media komunikasi lainnya.
Nemas berhak untuk menyimpan, mengelola, dan menggunakan seluruh data yang diberikan oleh Nasabah sepanjang diperlukan untuk kepentingan operasional, pemenuhan kewajiban hukum, serta penagihan biaya-biaya yang timbul pada akun Nasabah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nemas berhak untuk menarik, membatasi, dan/atau menghentikan sementara penyediaan Barang dan/atau jasa tertentu kepada Nasabah sesuai dengan kebijakan Nemas.
Nemas berhak melakukan penonaktifan akun Nasabah dan/atau menangguhkan keanggotaan Nasabah kapan saja, terutama dalam hal terdapat dugaan penyalahgunaan sistem, tindak pidana, peretasan (hack) keamanan sistem, atau tindakan lain yang melanggar Syarat dan Ketentuan ini. Sisa saldo dalam akun Nasabah tetap merupakan hak Nasabah setelah diperhitungkan dengan seluruh kewajiban Nasabah dan akan dikembalikan kepada Nasabah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Nemas berhak melakukan verifikasi atas keaslian, kebenaran, dan keabsahan data Nasabah serta sumber dana yang digunakan oleh Nasabah untuk berpartisipasi dan/atau melakukan transaksi. Nemas berhak menangguhkan penggunaan akun Nasabah apabila diketahui bahwa informasi yang diberikan tidak benar dan/atau sumber dana yang digunakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Nemas bertanggung jawab atas setiap Barang yang telah dibeli oleh Nasabah dan telah tercatat dalam sistem elektronik Nemas maupun dalam pembukuan yang dilakukan secara tertulis.
Nemas wajib menyimpan catatan yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penitipan Barang milik Nasabah. Nasabah dan Nemas dengan ini sepakat bahwa seluruh catatan yang diselenggarakan oleh Nemas, termasuk pembukuan manual apabila ada, merupakan alat bukti yang sah dan mengikat mengenai jumlah Barang milik Nasabah.
Nemas bertanggung jawab atas setiap transaksi Nasabah yang telah tercatat dalam sistem Nemas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nasabah dilarang menggunakan seluruh fasilitas atau program yang disediakan oleh Nemas untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Nemas berhak bekerja sama dengan instansi pemerintah yang berwenang apabila diminta oleh instansi tersebut. Dengan ini, Nasabah menangguhkan dan/atau melepaskan hak-haknya berdasarkan Perjanjian ini atau ketentuan keanggotaan lainnya sepanjang diperlukan dalam rangka kerja sama Nemas dengan instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Nasabah menyatakan bahwa seluruh informasi yang diunggah ke dalam situs dan/atau aplikasi Nemas dianggap sebagai informasi yang tidak bersifat rahasia dan tidak dilindungi oleh hak kepemilikan eksklusif Nasabah.
Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada Nemas untuk menampilkan, menggunakan, mereproduksi, mengubah, menyesuaikan, membuat karya turunan, mempublikasikan, dan menyebarluaskan sebagian atau seluruh informasi yang diberikan oleh Nasabah secara terus-menerus, berskala global (worldwide), dan tanpa kewajiban pembayaran royalti, dalam berbagai bentuk, media, atau teknologi yang telah ada maupun yang akan dikembangkan di kemudian hari.
Nasabah menjamin bahwa Nasabah memiliki seluruh hak, baik secara moral maupun hukum, sehubungan dengan pemberian kuasa kepada Nemas sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini.
Nasabah memahami dan menyetujui bahwa Nemas berhak untuk menolak menampilkan, menghapus, dan/atau membatasi akses atas informasi yang diberikan oleh Nasabah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Nasabah dengan ini secara tegas menyatakan bahwa penggunaan atau ketidakmampuan Nasabah dalam menggunakan situs dan/atau aplikasi Nemas sepenuhnya merupakan risiko Nasabah sendiri, dan Nemas tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penggunaan atau ketidakmampuan tersebut.
Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan pengamanan dan pencadangan data (backup) terhadap sistem dan perangkat yang digunakan oleh Nasabah.
Nasabah setuju untuk memberikan ganti rugi dan membebaskan Nemas beserta direksi, pejabat, karyawan, afiliasi, agen, kontraktor, prinsipal, dan pemberi lisensi Nemas dari setiap dan seluruh klaim, tuntutan, kerugian, dan/atau biaya yang timbul akibat pelanggaran Nasabah terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Nasabah menyatakan memahami dan menyetujui bahwa Nemas merupakan situs dan aplikasi jual beli emas yang tidak menjanjikan dan/atau memberikan keuntungan tertentu kepada Nasabah atas transaksi yang dilakukan antara Nasabah dan Nemas.
Nasabah menyatakan memahami dan menyetujui bahwa Emas yang diperdagangkan melalui Nemas merupakan komoditas dengan harga yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan fluktuasi harga emas global, dan perubahan harga tersebut berada di luar kendali Nemas, sehingga Nemas tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat perubahan harga tersebut.
Nasabah menyatakan memahami dan menyetujui bahwa penarikan Emas Fisik yang telah dibeli hanya dapat dilakukan sesuai dengan pecahan kepingan emas yang tersedia di Nemas.
Nasabah menyatakan memahami dan menyetujui sepenuhnya bahwa apabila saldo Barang yang dimiliki tidak mencukupi untuk dicetak ke dalam pecahan kepingan terkecil, maka saldo Barang tersebut hanya dapat ditarik dalam bentuk dana dengan menggunakan harga Penjualan/Buyback yang berlaku dan ditetapkan oleh Nemas pada saat transaksi Penjualan/Buyback dilakukan.
Nasabah menyatakan memahami dan menyetujui bahwa pada saat transaksi Pembelian, Nasabah hanya membayarkan harga Barang yang belum termasuk biaya pencetakan Sertifikat, sehingga pada saat Nasabah melakukan Penarikan Barang, Nasabah wajib membayarkan biaya Sertifikat sesuai dengan denominasi kepingan yang dipilih.
Nasabah dan Nemas memahami dan menyepakati bahwa Emas Digital merupakan pencatatan kepemilikan Nasabah atas emas fisik murni yang disimpan dan/atau dikelola melalui pihak penyimpanan dan/atau kustodian yang bekerja sama dengan Nemas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emas Digital yang tercatat dalam akun Nasabah tetap merupakan milik Nasabah sepenuhnya dan bukan merupakan aset Nemas, serta tidak dapat digunakan, dijaminkan, dialihkan, atau dimanfaatkan oleh Nemas untuk kepentingan apa pun selain untuk penyelenggaraan layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
Emas fisik yang mendasari Emas Digital Nasabah diasuransikan sesuai dengan ketentuan dan cakupan perlindungan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pihak penyimpanan dan/atau kustodian yang bekerja sama dengan Nemas.
Tanggung jawab Nemas atas kehilangan dan/atau kerusakan emas fisik yang mendasari Emas Digital Nasabah dibatasi sepanjang kerugian tersebut dapat diklaim melalui perusahaan asuransi, sepanjang kehilangan atau kerusakan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, kesengajaan, atau pelanggaran kewajiban oleh Nemas.
Nemas tetap bertanggung jawab atas kerugian Nasabah yang secara langsung timbul akibat kesalahan sistem, kelalaian, kesengajaan, atau pelanggaran kewajiban Nemas sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emas Digital yang tercatat atas nama Nasabah merupakan objek penitipan (bewaargeving) sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, bukan merupakan harta kekayaan Nemas, serta tidak dapat dijadikan objek sita, jaminan, atau pelunasan kewajiban Nemas kepada pihak mana pun.
Ketentuan dalam pasal ini tidak dimaksudkan untuk menghapus, membatasi, atau mengesampingkan tanggung jawab Nemas yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan perlindungan konsumen di Indonesia.
Saldo Emas dapat diwariskan kepada ahli waris sesuai dengan instruksi tertulis dari Nasabah kepada Nemas, yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dalam Pasal 15 Perjanjian ini. Nemas tidak bertanggung jawab atas pembagian atau sengketa harta waris Nasabah di antara para ahli waris.
Dalam hal spesifikasi Barang yang diterima oleh Nasabah dari Nemas tidak sesuai dengan pesanan Nasabah atau Barang yang diterima terbukti palsu, Nasabah berhak mengajukan permintaan penggantian Barang kepada Nemas sepanjang Nasabah dapat memberikan bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap pembatasan, pengecualian, dan/atau pengalihan tanggung jawab Nemas sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Harga beli dan harga jual Barang, termasuk namun tidak terbatas pada Emas, Perak, dan/atau Barang lainnya, dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan harga dan kondisi pasar pada saat transaksi dilakukan, sebagaimana ditampilkan dan diumumkan melalui Situs dan Aplikasi Nemas.
Perjanjian jual beli antara Nasabah dan Nemas dianggap telah terjadi dan mengj apabila Nasabah telah menyetujui jumlah dan harga Barang melalui mekanisme elektronik yang berlaku di Situs dan Aplikasi Nemas.
Nasabah wajib membayar harga Barang yang dibelinya sesuai dengan jumlah dan harga yang telah disetujui. Apabila Nasabah memiliki Saldo Deposit, maka Nemas berhak menarik Saldo Deposit tersebut untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam hal Saldo Deposit tidak tersedia atau tidak mencukupi, Nasabah wajib melakukan pengisian ulang (Top Up) saldo sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Nemas.
Nemas akan menyediakan Barang sesuai dengan jumlah pembelian Nasabah. Namun demikian, Nemas belum berkewajiban menyediakan Barang tersebut apabila seluruh jumlah pembayaran yang seharusnya dibayarkan oleh Nasabah belum diterima secara penuh dan terverifikasi oleh Nemas.
Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada Nemas untuk melakukan penyimpanan Barang yang telah dibeli oleh Nasabah. Hak kepemilikan Nasabah atas Barang tersebut timbul setelah pembayaran diterima sepenuhnya oleh Nemas dan/atau Barang telah disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metode pembelian Barang dapat dilakukan melalui berbagai sarana pembayaran yang disediakan dan diterima oleh Nemas, termasuk namun tidak terbatas pada transfer bank, QRIS, dan/atau portal pembayaran lainnya.
Order pembelian akan dicatat dan ditampilkan ke dalam akun Nasabah setelah pihak keuangan (Finance) Nemas melakukan verifikasi dan menyatakan bahwa pembayaran telah diterima secara penuh.
Setiap pembayaran yang dilakukan oleh Nasabah atas pembelian Barang menjadikan Barang tersebut sebagai milik Nasabah, sepanjang seluruh kewajiban pembayaran telah dipenuhi, dengan tetap tunduk pada ketentuan mengenai penitipan, penyimpanan, dan penarikan Barang sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Nasabah dapat melakukan pengalihan (“Transfer”) Emas setelah selesai melakukan verifikasi KTP dan melakukan pembelian Emas minimal 1 (satu) gram, tidak termasuk saldo Emas yang masih dalam proses verifikasi.
Nemas dapat membatalkan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah sewaktu-waktu jika dianggap melanggar atau dengan jelas melanggar ketentuan yang dijelaskan pada Syarat dan Ketentuan ini.
Jumlah Emas minimal yang dapat dialihkan melalui Apps Nemas adalah sebesar 1 (satu) gram setelah total pembelian Nasabah mencapai 1 (satu) gram jika menggunakan voucher promo.
Transfer Emas dapat dilakukan kepada sesama Nasabah Apps Nemas hanya dalam bentuk hadiah, bukan diperuntukan dalam hal kegiatan jual-beli atau kegiatan lainnya selain dari pada hadiah.
Emas yang dapat dialihkan oleh Nasabah adalah Emas yang dibeli berdasarkan metode pembelian Emas sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Emas yang diperoleh Nasabah dari bonus dan/atau voucher dan/atau promo-promo yang dilakukan oleh Nemas ataupun pihak ketiga lainnya tidak dapat dialihkan dengan menggunakan metode transfer Emas sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Transfer Emas hanya dapat dilakukan oleh Nasabah Nemas yang bersangkutan.
Transfer Emas kepada Nasabah lain akan mendapatkan notifikasi melalui email Nasabah.
Nemas tidak bertanggung jawab terhadap perselisihan yang terjadi di antara Nasabah sehubungan dengan Transfer Emas.
Nemas berhak menonaktifkan Transfer Emas dan/atau membatalkan transaksi yang dianggap mencurigakan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, serta Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Nasabah yang telah dimasukkan dalam blacklist oleh Nemas tidak dapat menggunakan fitur Transfer Emas dan/atau fitur lainnya yang terdapat dalam Apps Nemas.
Dalam hal terdapat promo terkait dengan Transfer Emas dan/atau promo lainnya, maka Syarat dan Ketentuan mengenai promo tersebut juga mengikat pada Nasabah.
Transfer Emas Antar Nasabah tidak ada batasan/limit sesuai dengan saldo yang dimiliki oleh user.
Kegagalan dalam melakukan berbagai transaksi di Apps Nemas yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau ketidaksesuaian data dari Nasabah, yang termasuk tapi tidak terbatas pada data KTP, NPWP, Kartu Keluarga, rekening bank, bukan menjadi tanggung jawab Nemas.
Nemas memiliki hak untuk menolak transaksi Nasabah atau melakukan pemblokiran akun Nasabah yang telah terdaftar yang oleh Nemas diindikasikan dan dianggap mencurigakan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Syarat dan Ketentuan yang berlaku, serta Nasabah yang telah masuk ke dalam daftar hitam blacklist Nemas.
Dalam hal terdapat promo terkait dengan Transfer Emas, maka Syarat dan Ketentuan mengenai promo tersebut juga mengikat pada Nasabah.
Nasabah yang telah masuk dalam daftar hitam blacklist Nemas tidak diperkenankan untuk mengikuti promo-promo yang dilakukan oleh Nemas maupun pihak ketiga lainnya yang bekerja sama dengan Nemas. Promo-promo sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini juga meliputi voucher atau bentuk-bentuk dan manfaat lainnya yang diberikan oleh Nemas. Nemas berhak membatalkan transaksi dan/atau menghanguskan voucher atau bentuk-bentuk dan manfaat lainnya yang diberikan oleh Nemas tersebut yang dimiliki oleh Nasabah yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) maupun yang tidak berhak diperoleh Nasabah dan/atau diperoleh Nasabah namun tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
Syarat dan Ketentuan Transfer Emas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Nasabah terlebih dahulu.
Ketentuan mengenai pemberian data informasi Nasabah tunduk pada kebijakan privasi Apps Nemas yang mengikat kepada Nasabah.
Nasabah disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi dan berbagai ketentuan lain yang terdapat di Apps Nemas sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Nemas.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Nasabah Nemas dengan Nemas.
Dengan melakukan transaksi (yang termasuk tapi tidak terbatas pada transaksi pembelian, penjualan, pengalihan dan pencetakan Emas) di Apps Nemas Nasabah dianggap telah mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi dan berbagai ketentuan lain yang terdapat di Apps Nemas, pelanggaran terhadap salah satu atau seluruh ketentuan ini Memberikan kewenangan bagi Nemas untuk melakukan tindakan yang termasuk tapi tidak terbatas pada pemblokiran akun Nasabah.
Nasabah menyatakan mengetahui dan menyetujui untuk tidak menggunakan Apps Nemas sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya. Nemas tidak akan bertanggung jawab apabila Nasabah menggunakan Apps Nemas untuk kegiatan-kegiatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di angka ini. Dalam hal Nemas menemukan adanya indikasi Nasabah menggunakan Apps Nemas secara melawan hukum tersebut, Nemas akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melaporkan kepada instansi penegak hukum yang terkait.
Segala bentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan yang dilakukan oleh Nasabah dan/atau pihak lainnya dalam melakukan pengoperasian dan/atau transaksi di Apps Nemas akan ditindaklanjuti kepada instansi penegak hukum yang berwenang.
Setiap Nasabah Nemas tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau Memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Nasabah Nemas. Nemas tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Nasabah Nemas.
Nemas tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Nasabah Nemas.
Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh Nasabah perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Nemas.
Nemas tidak memperkenankan Nasabah untuk menggunakan Apps Nemas dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Nemas.
Nemas tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Nasabah yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Nemas pada Apps Nemas. Nasabah dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Nemas beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Nasabah tersebut.
Nemas adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal xx Juli 2025 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT. Suka Jadi Logam serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 000/BAPPEBTI/P-ED/01/20XX. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Nasabah pada platform kami terjamin keamanannya.
Nemas akan melakukan sertifikasi terhadap emas batangan atau produk lainnya yang dibeli oleh Nasabah dengan sertifikasi resmi dari PT. Antam Tbk (Antam) dan/atau PT. Golden Alura Refineri (GAR) selama sertifikasi produk tersebut dapat dilakukan oleh Antam dan/atau GAR sebagai Pemberi Sertifikat.
Ketentuan mengenai sertifikasi emas atau Barang lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemberi Sertifikat.
Nemas dan Nasabah dengan ini mengetahui dan setuju bahwa Nemas tidak bertanggung jawab atas Barang yang telah disertifikasi oleh Pemberi Sertifikat. Nasabah dengan ini menyatakan untuk melepaskan segala tuntutan dan kerugian yang ditimbulkan akibat cacat Barang yang telah disertifikasi oleh Pemberi Sertifikat.
Biaya cetak sertifikat sepenuhnya berdasarkan ketentuan dari Pemberi Sertifikat saat dilakukannya percetakan tersebut. Bilamana Pemberi Sertifikat menentukan jumlah tertentu sebagai biaya percetakan sertifikat, maka biaya tersebut adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
Nasabah berhak membatalkan Transaksi bilamana Nemas tidak dapat memenuhi pesanan Nasabah.
Nasabah dan/atau Nemas dapat melakukan pembatalan terhadap Transaksi apabila terjadi kesalahan dalam sistem Nemas.
Nemas dapat membatalkan atau menangguhkan aktivitas transaksi yang mencurigakan ataupun jika ada adanya dugaan peretasan (hacking).
Dalam Kasus Aktivitas akun Nasabah yang mencurigakan dan/atau diduga berpotensi merugikan Nemas dan/atau Pihak lain atas aduannya, maupun aktivitas yang dapat merugikan dan/atau penyalahgunaan Fitur di dalam App Nemas, Nemas berhak menangguhkan status keanggotaan Nasabah menjadi sementara ditangguhkan (banned) hingga kejelasan terhadap akun Nasabah tersebut dapat dijelaskan dan tidak terdapat perbuatan melawan hukum dan mengguhkan seluruh transaksi yang masih diproses oleh system Nemas.
Bilamana Nasabah menyerahkan kuasa kepada orang lain untuk melakukan pengambilan Barang, Nasabah diwajibkan menyerahkan Surat Kuasa bermaterai beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri Nasabah yang masih berlaku beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri penerima kuasa tersebut. Nemas berhak melakukan verifikasi yang dibutuhkan untuk memastikan keaslian penyerahan kuasa dari Nasabah kepada orang lain. Nemas berhak menolak menyerahkan Barang kepada Kuasa dalam hal Nemas menemukan kejanggalan dalam penyerahan Kuasa tersebut.
Penunjukan Ahli Waris wajib dilakukan Nasabah dengan mengisi kolom nama Ahli Waris pada saat pendaftaran keanggotaan Nemas.
Dalam hal Nasabah meninggal dunia, maka Akun Nasabah akan ditutup dan Ahli Waris yang tercatat dalam sistem Nemas adalah Ahli Waris yang berhak menerima dana Buyback hasil penutupan Akun Nasabah. Ahli Waris wajib menyerahkan seluruh data dan dokumen kelengkapan identitas dan kependudukan yang dibutuhkan oleh Nemas sebagai verifikasi. Nemas tidak bertanggungjawab terhadap pembagian harta Nasabah kepada masing-masing Ahli Waris Nasabah.
Dalam hal Nasabah tidak menunjuk Ahli Waris, Nemas akan menyimpan Saldo Emas dan/atau dana hasil Buyback hingga adanya penetapan ahli waris yang sah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Segala hak cipta dan semua informasi yang dapat dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual dalam Situs ini termasuk video, desain, teks, hasil pencarian, grafik, gambar, file suara dan informasi lainnya yang secara hukum dapat dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual, serta pemilihan dan pengaturan dan penyusunan informasi, merupakan mutlak milik Nemas dan/atau pemberi lisensinya, dan dilindungi oleh peraturan perudang-undangan yang berlaku di Indonesia termasuk namun tidak terbatas kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Nasabah diberikan kebebasan atau lisensi terbatas untuk mengakses Situs dan aplikasi ini, menggunakan layanan dan mencetak bahan untuk penggunaan pribadi, non-komersial, dan informasi saja. Nemas berhak, tanpa pemberitahuan dan kebijakan Nemas, untuk mengakhiri lisensi Nasabah untuk menggunakan Situs dan aplikasi, dan untuk memblokir atau mencegah akses Nasabah untuk menggunakan Situs dan Aplikasi.
Informasi Rahasia
Para Pihak mengetahui dan menyetujui bahwa selama jangka waktu Perjanjian, Nasabah akan mendapat informasi-informasi dari Nemas yang bersifat rahasia, baik diberikan secara langsung ataupun secara sengaja dalam kegiatan transaksi bisnis sehari-hari oleh Nemas.
Nasabah bertanggung jawab atas kerahasiaan Informasi Rahasia dan Nasabah bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal ini yang dilakukan dirinya sendiri ataupun kuasanya. Bilamana Informasi Rahasia secara hukum Informasi Rahasia perlu untuk diungkapkan kepada pihak ketiga lainnya, Nasabah akan Memberikan pemberitahuan kepada Nemas dengan segera, dan menjamin bahwa Informasi Rahasia yang diungkapkan akan mendapatkan perlindungan kerahasiaan oleh pihak ketiga lainnya tersebut.
Kebijakan Privasi Nasabah
Nemas akan menjaga privasi setiap data Nasabah sesuai ketentuan Perjanjian ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Nasabah diwajibkan melindungi kerahasiaan akun pribadi secara mandiri termasuk email Nasabah yang didaftarkan di Aplikasi Nemas.
Nasabah diminta untuk memperbaharui secara berkala mandiri data pribadinya dengan permintaan secara tertulis oleh Nasabah, dengan tujuan untuk mengkinikan data dan menghindari penyalahgunaan akun Nasabah oleh pihak lain.
Nasabah dengan ini Memberikan persetujuan dan kuasa kepada Nemas untuk Memberikan informasi mengenai data dan informasi Nasabah apabila diminta/diperlukan oleh pihak-pihak antara lain:
Pemrosesan Data Pribadi Nasabah
Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Nemas, maka Nasabah telah Memberikan persetujuan yang sah dan mengikat kepada Nemas untuk memperoleh, mengumpulkan, mengelola, menganalisa, menyimpan, memperbaiki dan memperbaharui, menampilkan, mengumumkan, memindahkan, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapus dan memusnahkan data pribadi Nasabah.
Sebagai Pedagang Fisik Komoditi, PT. Golden Alura Refineri berkewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksananya dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Terkait Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka terkait dengan identifikasi data Nasabah.
Data pribadi Nasabah yang akan dilakukan pemrosesan oleh Nemas paling sedikit antara lain:
Dalam hal Nasabah mengakhiri keanggotaannya di Nemas, maka Nemas akan menghentikan pemrosesan data pribadi Nasabah.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi, maka hak Nasabah dikecualikan untuk:
Nemas dengan usaha terbaiknya melakukan perlindungan data pribadi Nasabah.
Selain fitur Emas Fisik Digital Nemas, Nasabah dapat menikmati layanan Nemas lainnya jika ada kesepakatan dari Nemas untuk Memberikan layanan atau fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain fitur Emas Fisik Digital Nemas, Nasabah dapat menikmati layanan Nemas lainnya jika ada kesepakatan dari Nemas untuk Memberikan layanan atau fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasabah akan membebaskan Nemas dari segala tuntutan apapun, dalam hal terjadinya kejadian-kejadian di luar kekuasaan atau kemampuan Nemas termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, sistem yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah serta kejadian-kejadian lainnya.
Dalam hal terjadi perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan regulator, atau pencabutan izin usaha yang mengakibatkan Nemas tidak dapat melanjutkan layanan, Nemas berhak menghentikan layanan dan menyelesaikan kewajiban Nasabah sesuai ketentuan regulator.
Nemas memiliki hak untuk, pada setiap waktu, mengubah dan/atau Memberikan tambahan atas Syarat dan Ketentuan ini dan untuk menerapkan Syarat dan Ketentuan baru tersebut.
Perubahan tersebut akan diberitahukan melalui Situs dan akan dianggap telah diketahui oleh Nasabah setelah 5 (lima) hari sejak pemberitahuan dipasangkan pada Situs.
Perubahan Syarat dan Ketentuan baru tersebut akan segera berlaku efektif dan bersifat mengikat antara Nasabah dan Nemas. Pemakaian Nasabah yang berkelanjutan terhadap fasilitas dan program yang disediakan oleh Nemas akan dianggap sebagai persetujuan Nasabah untuk tunduk pada perubahan serta syarat dan ketentuan baru atau tambahan tersebut.
Nasabah dapat menghubungi customer service untuk bertanya, mengajukan permintaan, dan/ atau mengajukan pengaduan sehubungan dengan Nemas melalui Call Center GAR XXX-XXX.
GAR akan melakukan pemeriksaan/penyelidikan atas pengaduan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di GAR.
Setiap keluhan terkait penggunaan Pembayaran GAR harus disampaikan oleh Nasabah kepada GAR selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak tanggal Pembayaran GAR.
Perjanjian yang berbentuk Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada Hukum Negara Republik Indonesia.
Segala perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui Pengadilan Negeri yang ditunjuk oleh GAR.
Tanggung jawab berdasarkan Perjanjian ini hanya melekat pada Nemas dan tidak meluas kepada afiliasi, pemegang saham, Direksi, Komisaris, atau karyawan.
Nasabah setuju untuk melakukan ganti rugi dan membebaskan Nemas serta direksi, dewan komisaris, pejabat, karyawan, afiliasi, agen, kontraktor, prinsipal, dan pemberi lisensi dari Nemas, dari segala klaim yang muncul karena pelanggaran Nasabah terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Nasabah setuju untuk melakukan ganti rugi dan membebaskan Nemas serta direksi, dewan komisaris, pejabat, karyawan, afiliasi, agen, kontraktor, prinsipal, dan pemberi lisensi dari Nemas, dari segala klaim yang muncul karena pelanggaran Nasabah terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Member dengan ini mengetahui bahwa pembelian Emas atau Barang dengan fasilitas atau program yang diberikan oleh Nemas dimana nilai emas atau Barangnya dapat berubah atau kehilangan nilainya sesuai dengan kondisi di pasar atau masyarakat.
Member dengan ini mengetahui dan setuju bahwa Nemas tidak terikat dan bertanggung jawab kepada Member, untuk semua keuntungan, kerugian atau kehilangan baik secara langsung ataupun tidak langsung (termasuk tidak terbatas kepada kerugian/kehilangan laba, goodwill, pemakaian, data ataupun kehilangan atas hal yang tidak bergerak (walaupun yang telah diberitahukan dan sudah diantisipasi sebelumnya), yang diakibatkan dari:
Pemakaian atau ketidakpahaman pemakaian layanan Nemas;
Biaya untuk mendapatkan data dan/atau layanan dari transaksi yang terjadi dalam layanan kami;
Perubahan data yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak mendapatkan persetujuan Member;
Pernyataan atau tindakan terhadap layanan Nemas yang diberikan oleh pihak ketiga;
Naik atau turunnya harga emas, logam mulia atau Barang lain sesuai dengan Transaksi;
Pernyataan atau tindakan terhadap layanan Nemas dari pihak ketiga; atau
Hilang atau rusaknya Barang simpanan akibat Force Majeure.
Nemas tidak bertanggung jawab atas segala advice atau saran yang diberikan atas berita - berita atau analisa yang disiarkan oleh Nemas. Segala berita dan analisa sifatnya hanya bersifat sebagai informasi. Segala tindakan yang diambil Member atau individu atau badan atas analisa dan berita Nemas tidak menjadi tanggung jawab Nemas dan menjadi tanggung jawab Member atau individu atau badan sepenuhnya baik itu menghasilkan kerugian maupun keuntungan.
Kondisi pasar adalah hal diluar kontrol Nemas. Selalu ada resiko dalam setiap pembelian Emas, Perak atau produk lainnya. Member sebagai pembeli wajib mengetahui bahwa segala kerugian maupun keuntungan akibat kondisi pasar adalah menjadi tanggung jawab Member sepenuhnya.
Nemas tidak bertanggung jawab atas order transaksi yang tidak diterima baik dikarenakan kegagalan sistem maupun kesalahan sistem Member. Nemas juga dibebaskan dari tanggung jawab atas segala kerugian materiil maupun immateriil yang disebabkan akibat kerusakan, bug, kegagalan sistem Nemas yang mengakibatkan sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya, maupun pembebasan dari kerugian atau keuntungan atas transaksi yang dilakukan Member melalui sistem Nemas.
Nemas selalu menggunakan dan mengambil langkah-langkah keamanan dalam melindungi sistem, keamanan dan kenyamanan pengguna sistem. Adapun celah keamanan akibat kesalahan Member menjadi tanggung jawab Member itu sendiri.
Keamanan Member sangat bergantung kepada keamanan sistem email Member. Nemas tidak bertanggung jawab atas email dan akses nomor telepon Member yang diretas (hack) atau disalahgunakan oleh pihak lain akibat kelalaian Member secara langsung dan/atau tidak langsung dalam menjaga kerahasiaan email dan akses nomor telepon tersebut. Nemas juga tidak bertanggung jawab atas segala kerugian ataupun keuntungan akibat kelalaian Member yang mendapatkan email diretas (hack) dan disalahgunakan oleh pihak lain.
Apabila salah satu atau lebih dari Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan batal berdasarkan suatu peraturan tertentu, maka pernyataan batal tersebut tidak mengurangi keabsahan atau menyebabkan batalnya Syarat dan Ketentuan lainnya. Oleh karena itu Syarat dan Ketentuan lainnya tersebut tetap sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi Nasabah dan GAR.
Catatan transaksi yang terdapat dalam sistem Nemas merupakan bukti yang final dan mengikat, kecuali terbukti adanya kesalahan material yang secara langsung disebabkan oleh kelalaian Nemas.
Nemas berhak untuk melakukan perubahan dari waktu ke waktu terhadap sebagian atau seluruh ketentuan di dalam promo yang sedang dan akan berlangsung.
Nemas berhak membatalkan seluruh transaksi Pengguna dalam semua program promo yang diadakan, apabila transaksi tersebut tidak wajar, terindikasi penipuan dan kecurangan.
Nemas berhak menangguhkan, memblokir dan/atau menutup Akun Member yang melakukan transaksi tidak wajar, berpotensi tindakan abuse promo, terindikasi penipuan dan kecurangan.
Bagi Member yang mengikuti promo yang diselenggarakan oleh Nemas, maka diberlakukan syarat transaksi minimal 1 (satu) gram untuk pengiriman emas pertama dan minimal 1 (satu) gram untuk Penjualan (Buyback) Emas pertama kali.
Bagi Member yang pertama kali membeli emas menggunakan Kode Voucher promo, diberlakukan syarat transaksi minimal 1 (satu) gram untuk pengiriman emas pertama dan minimal 1 (satu) gram untuk Penjualan (Buyback) Emas pertama kali.
Seluruh promo yang diselenggarakan oleh Nemas hanya diberitahukan melalui situs dan aplikasi Nemas serta media sosial resmi Nemas. Nemas tidak bertanggung jawab atas iklan dan/atau ajakan promo yang dilakukan oleh oknum melalui media sosial pribadi, pesan teks atau telepon.